Agungmenyatakan bahwa Pengadilan Negeri juga berhak untuk memeriksa dan mengadili kasus di atas, padahal sesuai dengan penjelasan di atas bahwa Hukum Waris yang berlaku jika terdapat perbedaan agama antara Pewaris dan Ahli Waris maka hukum yang digunakan adalah hukum agama yang dianut Pewaris. Sehingga c Apabila semua ahli waris ada, maka yang berhak mendapat warisan hanya : anak, ayah, ibu, janda atau duda. Berdasarkan ketentuan pasal ini dapat disimpulkan bahwa anak, ayah, ibu, janda atau Setiap ahli waris berhak atas besaran yang sama dalam pewarisan harta tanpa membedakan jenis kelamin atau kewarganegaraan." Pewarisan merupakan salah satu dari perbuatan hukum yang seringkali disorot, terutama dalam lingkup hukum keluarga. Sehingga dalam prosesnya terdapat dua pihak yang terlibat, yakni Pewaris dan Ahli Waris. dapatmenimbulkan perpecahan di antara ahli waris, padahal di antara ahli waris masih dalam ikatan hubungan darah atau masih dalam kerabat dekat. Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, khususnya di Jawa dan Madura, hanya pengadilan negeri yang mempunyai kewenangan menerima dan memutus sengketa waris. namaorang lain, yaitu para ahli waris dalam urusan harta peninggalan, 1 Oemarsalim, Dasar-dasar Hukum Waris di Indonesia, PT Bina Aksara,1987. Hlm 167 2 Ibid 3 Mr. A. Pitlo, Hukum Waris Menurut KUHperdata Belanda Jilid I, intermasa Jakarta, 1979, hal 270 Dasarhukum tentang harta bersama dapat ditelusuri melalui Undang-Undang dan peraturan berikut: 3 a. Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 35 ayat (1), bersama di ajukan di Pengadilan Negeri. Pertimbangan Pengadilan dalam menetapkan suatu keputusan yang adil, dengan menerapkan nilai-nilai hukum yang standart, seperti halnya dengan Dalampraktik hukum di pengadilan agama, Dalam penetapan tersebut, majelis hakim agama pewaris dan ahli waris menjadi dasar memberikan pertimbangan hukum sebagai penentu kewenangan pengadilan agama dalam berikut: memeriksa dan mengadili perkara waris. Beirut: Dar Al- pengadilan negeri menerapkan hukum waris yang Alaq. berbeda, yang pada S70bR.

dasar hukum penetapan ahli waris di pengadilan negeri